Kenali Jerat Hukum Pelaku KDRT
STOP Normalisasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)!
Setiap orang berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan, terlebih di dalam lingkungan keluarga yang seharusnya menjadi ruang kasih sayang.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pelaku KDRT dapat dikenakan sanksi pidana. Artinya, negara hadir untuk melindungi korban, menegakkan hukum, serta memastikan bahwa rumah tangga menjadi tempat yang aman bagi setiap anggota keluarga.

KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun penelantaran ekonomi. Dampaknya tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga berpengaruh pada tumbuh kembang anak serta keharmonisan masyarakat secara luas.
Ingat, diam hanya akan memperpanjang luka.
Mari bersama-sama menghentikan normalisasi KDRT. Ciptakan keluarga yang sehat, aman, dan sejahtera. Dengan saling menghormati, mendukung, dan mengedepankan komunikasi yang baik, kita dapat membangun rumah tangga tanpa kekerasan.
Lindungi Perempuan, Sayangi Anak, dan Wujudkan Kabupaten Tangerang yang bebas dari KDRT.
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) masih sering dianggap sebagai urusan pribadi atau masalah internal keluarga. Pandangan ini sangat keliru. KDRT bukanlah aib, melainkan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum.

Berita Lainnya
-
31 Aug 2026
Wakil Bupati Tangerang Dorong Penguatan Karakter Anak di Tengah Tantangan Era Digital
TANGERANG — Wakil Bupati Tangerang, Ibu Intan Nurul Hikmah, menekankan pentingnya peran orang tua, pendidik, ...
-
24 Aug 2026
DP3A Kabupaten Tangerang Ikuti Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah Triwulan II Tahun 2026
Tangerang, 20 Agustus 2026 — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang mengikuti ...
-
14 Aug 2026
Forum Anak Pelopor Sadar Hukum, Wujudkan Generasi Muda yang Tahu, Patuh, dan Berani Melaporkan Pelanggaran
TANGERANG — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang menggelar kegiatan Forum Anak ...
-
12 Aug 2026
Lepas Sambut Kepala DP3A Kabupaten Tangerang Tahun 2026
Tangerang, 12 Agustus 2026 — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Tangerang menggelar ...
-
10 Aug 2026
Survei Kepuasan Masyarakat